muh10ska@gmail.com (0271) 738916
Kemendikbud telah menetapkan peraturan penerimaan peserta didik baru ( PPDB) tahun 2020 melalui Permendikbud Nomor 44 tahun 2019. Permendikbud ini ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019.
Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 berisi 44 pasal yang mengatur tentang Ketentuan PPDB mulai dari persyaratan, jalur pendaftaran pelaksanaan PPDB (Pendaftaran, Seleksi, dan Pengumuman). Selain itu juga mengatur tentang Pendataan ulang, Perpindahan peserta didik, Pelaporan dan pengawasan, hingga Sanksi.